Aktivis dan Akademisi USU Dorong Reformasi UU HAM Setelah 25 Tahun Berlaku
Aktivis Bakumsu dan akademisi USU mendesak revisi UU HAM yang telah berusia 25 tahun untuk menjawab tantangan penegakan hak asasi manusia yang baru.
N
News
NEWS CARD
“Aktivis dan Akademisi USU Dorong Reformasi UU HAM Setelah 25 Tahun Berlaku”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/327a84
8 Aug 2026
Key Highlights
- UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.
- Aktivis Bakumsu dan akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) menekankan urgensi pembaruan regulasi.
- Tantangan perlindungan hak asasi di era digital menjadi salah satu poin utama desakan revisi.
Desakan Pembaruan Regulasi HAM
UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia kini telah berusia lebih dari seperempat abad. Kalangan aktivis dari Badan Advokasi Hukum dan HAM Sumatera Utara (Bakumsu) bersama akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menilai regulasi ini memerlukan tinjauan mendalam agar lebih adaptif.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author