Key Highlights

  • Relokasi pedagang kaki lima dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan di kawasan Pucang Anom.
  • Seluruh pedagang diarahkan masuk ke area dalam pasar guna menjamin kenyamanan akses kendaraan.
  • Penataan ini menjadi bagian dari program pemerintah kota dalam menata ruang publik yang lebih rapi dan tertib.

Langkah Tegas Penataan Kawasan

Pemerintah Kota Surabaya mengambil kebijakan strategis untuk menata kawasan Pucang Anom. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memutuskan untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang badan jalan ke area dalam pasar. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kemacetan kronis yang sering terjadi di kawasan tersebut.

Keberadaan lapak di pinggir jalan selama ini mempersempit ruang gerak kendaraan. Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya pembeli yang berhenti mendadak di bahu jalan. Dengan dipindahkannya para pedagang, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Pucang Anom kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan.

? Did You Know? Penataan ruang publik melalui pemindahan pedagang ke dalam pasar tradisional terbukti mampu meningkatkan pendapatan pedagang karena lingkungan belanja yang lebih bersih dan teratur bagi konsumen.

Fokus Pemerintah pada Ketertiban Publik

Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan usaha warga, melainkan menata agar lebih representatif. Pemkot Surabaya telah menyiapkan tempat yang memadai di dalam pasar bagi para pedagang yang terdampak. Sosialisasi pun telah dilakukan secara intensif kepada para pelaku usaha di lokasi tersebut.

Pemerintah kota juga terus memantau efektivitas kebijakan ini di lapangan. Selain penataan pasar, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur demi kenyamanan warga Surabaya. Seperti halnya perhatian terhadap pengawasan proyek strategis lainnya, transparansi dalam kebijakan publik tetap menjadi prioritas utama. Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai kebijakan tata kota, kunjungi DKIJakarta.id.