Key Highlights
- Layanan SIM Keliling tersedia di berbagai titik strategis Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada Rabu, 19 Agustus 2026.
- Pemohon wajib membawa KTP asli dan SIM lama untuk proses perpanjangan dokumen.
- Operasional layanan dibatasi hingga pukul 14.00 WIB, sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal.
Detail Lokasi Layanan SIM Keliling
Memasuki pertengahan pekan, antusiasme masyarakat untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) terpantau stabil. Kepolisian daerah kembali menerjunkan armada SIM Keliling di lokasi-lokasi padat penduduk dan pusat aktivitas warga.
Di wilayah DKI Jakarta, layanan tersebar di lima wilayah kota administratif. Warga yang berdomisili di Jakarta Timur bisa menyambangi area sekitar Mall Grand Cakung, sementara untuk Jakarta Selatan, armada ditempatkan di dekat Kampus Trilogi Kalibata.
Syarat dan Ketentuan Administrasi
Sebelum mendatangi lokasi, pastikan seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi. Pemohon harus melampirkan fotokopi KTP dan SIM asli yang masa berlakunya hampir habis.
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk golongan A dan C. Apabila masa berlaku SIM sudah habis meski hanya satu hari, pemohon diwajibkan melakukan prosedur penerbitan SIM baru di Satpas masing-masing wilayah, serupa dengan kebijakan yang sering dibahas dalam berbagai 6 Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik di Dunia terkait efisiensi birokrasi publik.
Informasi Lokasi Penunjang di Bodetabek
Layanan serupa juga aktif di kota penyangga. Wilayah Bekasi memusatkan layanan di area parkir Plaza Cibubur, sementara masyarakat Bogor dapat menuju lokasi di depan Polsek Bogor Barat. Di Bandung, armada SIM Keliling berpindah mengikuti jadwal rutin, yang kali ini dijadwalkan di sekitar area ITC Kebon Kelapa.
Perlu diingat, prosedur kesehatan tetap diutamakan demi kenyamanan bersama. Petugas di lapangan akan mengarahkan alur antrean agar tidak terjadi penumpukan di area operasional.
?️ Share Your Opinion!
Apakah menurut Anda sistem jemput bola melalui mobil SIM Keliling sudah cukup memudahkan mobilitas warga di tengah padatnya lalu lintas kota saat ini?
Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai berbagai isu terkini lainnya, kunjungi DKIJakarta.id.