Key Highlights

  • Layanan SIM Keliling di Bali tersedia di beberapa titik strategis pada Jumat, 24 Juli.
  • Pemohon wajib membawa dokumen asli seperti KTP dan SIM lama yang masih berlaku.
  • Pastikan pemohon datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean panjang.

Lokasi Layanan SIM Keliling

Memasuki akhir pekan, Kepolisian Daerah Bali kembali mengoperasikan layanan mobil SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan dokumen berkendara. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban antrean di kantor Satpas induk serta memberikan akses yang lebih dekat bagi warga di berbagai wilayah.

Layanan yang tersedia secara khusus menangani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, disarankan untuk mengecek kembali masa berlaku kartu agar tidak terkena denda atau harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Syarat dan Prosedur Perpanjangan

Setiap pemohon yang akan menggunakan fasilitas SIM Keliling diwajibkan memenuhi syarat administratif yang berlaku. Kelengkapan dokumen menjadi kunci utama agar proses verifikasi berjalan dengan cepat tanpa kendala teknis.

Berikut adalah dokumen yang harus dibawa:

  • Fotokopi KTP dan SIM asli yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas yang telah bekerja sama.
  • Hasil tes psikologi yang dapat dilakukan di lokasi atau melalui platform daring yang disediakan kepolisian.
? Did You Know? Perpanjangan SIM yang dilakukan sebelum masa berlakunya habis akan memakan waktu lebih singkat dibandingkan mengurus penerbitan baru jika SIM sudah kedaluwarsa satu hari saja.

Bagi warga yang juga memerlukan informasi mengenai kewajiban kendaraan lainnya, Anda bisa memantau Jadwal Lengkap Samsat Keliling Bali Hari Ini, Selasa 21 Juli: Cek Lokasi Terdekat Anda sebagai referensi tambahan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor di wilayah Bali. Pastikan seluruh prosedur diikuti dengan tertib sesuai dengan arahan petugas di lapangan.

Petugas di lokasi akan mulai melayani masyarakat sejak pagi hari hingga siang sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk mendapatkan pembaruan informasi layanan publik terkini lainnya.