Aturan Baru Pemakaian Pakaian Adat bagi ASN di Jakarta: Simak Ketentuannya

Pemprov DKI Jakarta menetapkan aturan baru penggunaan pakaian adat bagi ASN dan PPPK pria setiap hari Kamis. Berikut rincian kebijakan terbaru tersebut.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Jul 29, 2026 schedule 1:45 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Aturan Baru Pemakaian Pakaian Adat bagi ASN di Jakarta: Simak Ketentuannya
“Aturan Baru Pemakaian Pakaian Adat bagi ASN di Jakarta: Simak Ketentuannya”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/feee88
29 Jul 2026
https://www.dkijakarta.id/s/feee88
Copied
Aturan Baru Pemakaian Pakaian Adat bagi ASN di Jakarta: Simak Ketentuannya
Image via Pexels - Aturan Baru Pemakaian Pakaian Adat bagi ASN di Jakarta: Simak Ketentuannya

Key Highlights

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN dan PPPK pria mengenakan pakaian adat Betawi setiap hari Kamis.
  • Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12/SE/2024 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal.
  • Penggunaan seragam ini berlaku untuk seluruh lingkungan kerja perangkat daerah di Jakarta.

Penerapan Aturan Pakaian Adat di Lingkungan Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan terkait tata tertib berpakaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12, seluruh staf pria diwajibkan menggunakan pakaian adat Betawi pada hari Kamis setiap minggunya.

Langkah ini diambil untuk memperkuat identitas budaya di lingkungan pemerintahan serta mendukung eksistensi kearifan lokal di Ibu Kota. Kebijakan tersebut mencakup penggunaan busana khas yang mencerminkan jati diri masyarakat Jakarta dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

? Did You Know? Pakaian adat Betawi untuk pria biasanya terdiri dari sadariah atau baju koko dengan kain sarung yang diselempangkan di bahu, dilengkapi dengan peci hitam sebagai simbol kelengkapan budaya.

Fokus Pelestarian Budaya dan Disiplin Kerja

Penerapan seragam adat ini diharapkan tidak mengganggu produktivitas harian pegawai. Manajemen instansi telah memastikan bahwa desain pakaian tetap memperhatikan kenyamanan bagi para ASN agar dapat beraktivitas secara optimal di kantor maupun di lapangan.

Selain fokus pada tata tertib internal, kebijakan ini juga menjadi cerminan pemerintah dalam menjaga nilai tradisi di tengah modernisasi perkotaan. Hal ini sejalan dengan berbagai upaya pemerintah pusat dalam mengedukasi masyarakat terkait nilai-nilai nasionalisme, seperti yang pernah disinggung dalam pembahasan mengenai Wamenag: Materi Pencegahan LGBT Bakal Masuk Kurikulum Sekolah Dasar yang menekankan pentingnya karakter bagi generasi mendatang.

Diharapkan seluruh perangkat daerah mampu mematuhi aturan baru ini dengan penuh tanggung jawab. Bagi Anda yang ingin memantau isu kebijakan publik lainnya, kunjungi DKIJakarta.id untuk mendapatkan pembaruan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu