Kasus Pemerasan di Pemalang: Bupati Anom Widiyantoro Diduga Keruk Uang Bawahan Senilai Rp1,98 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan praktik pemerasan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kepada para bawahannya senilai Rp1,98 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Pemerasan di Pemalang: Bupati Anom Widiyantoro Diduga Keruk Uang Bawahan Senilai Rp1,98 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/7ab1e9
7 Aug 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus pemerasan.
- Modus operandi yang dilakukan melibatkan pungutan liar terhadap aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
- Total kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai angka Rp1,98 miliar.
Dugaan Praktik Pemerasan di Lingkungan Pemkab Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Lembaga antirasuah tersebut menemukan fakta bahwa jabatan yang diemban sang kepala daerah disalahgunakan untuk mengumpulkan pundi-pundi uang melalui cara yang tidak sah.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author