Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan, Negara Rugi Rp 10,2 Miliar
Mantan Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pakan hewan yang merugikan negara Rp 10,2 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan, Negara Rugi Rp 10,2 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/6e044c
24 Jul 2026
Key Highlights
- Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
- Kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakan hewan periode tahun 2017 hingga 2021.
- Audit kerugian negara mencapai angka Rp 10,2 miliar berdasarkan perhitungan pihak berwenang.
Dugaan Korupsi di Balik Pengelolaan Pakan Hewan
Penyidik Kejaksaan kini mendalami keterlibatan mantan petinggi Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS dalam kasus korupsi pengadaan pakan satwa. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah ditemukannya bukti permulaan yang cukup mengenai penyimpangan dalam pengelolaan anggaran selama kurun waktu empat tahun.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author