Bakar Rumah Hakim di Medan, Fahrul Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Fahrul atas tindakan pembakaran rumah milik seorang hakim.
N
News
NEWS CARD
“Bakar Rumah Hakim di Medan, Fahrul Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0cfc69
7 Aug 2026
Key Highlights
- Terdakwa Fahrul terbukti secara sah melakukan pembakaran rumah hakim di Medan.
- Majelis hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara sesuai dengan tuntutan jaksa.
- Perbuatan pelaku dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah dan lingkungan sekitar.
Vonis Resmi Pengadilan Negeri Medan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan akhirnya menjatuhkan hukuman pidana penjara selama enam tahun kepada Fahrul. Pria ini dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembakaran yang menyasar kediaman seorang hakim di wilayah tersebut.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author