Gagasan Pemulihan Aset Hasil Kejahatan untuk Mendukung Pembangunan Nasional
Hardjuno Wiwoho dan Gunawan mengusulkan pemanfaatan aset hasil kejahatan untuk mendukung pendanaan pembangunan nasional yang lebih efektif.
N
News
NEWS CARD
“Gagasan Pemulihan Aset Hasil Kejahatan untuk Mendukung Pembangunan Nasional”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bb4c39
6 Oct 2026
Key Highlights
- Hardjuno Wiwoho dan Gunawan mengusulkan pemanfaatan aset sitaan negara dari tindak pidana sebagai sumber pendanaan pembangunan.
- Konsep ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan negara pada utang luar negeri.
- Pentingnya penguatan regulasi untuk mempercepat proses perampasan aset yang telah berkekuatan hukum tetap.
Transformasi Pendekatan Pemulihan Aset
Langkah strategis dalam mengelola kekayaan negara kembali mencuat setelah Hardjuno Wiwoho dan Gunawan memaparkan gagasan mengenai optimalisasi aset hasil kejahatan. Selama ini, aset yang disita dari berbagai kasus tindak pidana seringkali terbengkalai dalam proses administrasi yang panjang. Keduanya menekankan bahwa nilai ekonomi dari aset tersebut seharusnya dapat dikonversi menjadi modal pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author