Jaksa Ungkap Praktik Pungli Perizinan di ESDM Jatim Tembus Rp 8,4 Miliar
Kasus dugaan pungli perizinan di Dinas ESDM Jatim mengungkap total aliran dana mencapai Rp 8,4 miliar. Simak detail persidangan terbaru di sini.
N
News
NEWS CARD
“Jaksa Ungkap Praktik Pungli Perizinan di ESDM Jatim Tembus Rp 8,4 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/6917be
7 Aug 2026
Key Highlights
- Total akumulasi pungutan liar dalam perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur mencapai Rp 8,4 miliar.
- Praktik ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan dokumen izin pertambangan.
- Jaksa penuntut umum memaparkan aliran dana ilegal tersebut dalam persidangan terbaru.
Detail Kasus Pungli Perizinan
Kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, jaksa mengungkapkan bahwa total nilai pungutan yang terkumpul dari praktik ilegal ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 8,4 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author