Kejaksaan Agung Titipkan Saksi Kasus TPPU ke LPSK demi Perlindungan Maksimal
Kejaksaan Agung memutuskan menitipkan saksi kunci kasus dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah ke LPSK guna menjamin keamanan selama proses hukum.
N
News
NEWS CARD
“Kejaksaan Agung Titipkan Saksi Kasus TPPU ke LPSK demi Perlindungan Maksimal”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/5bf26d
8 Aug 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung resmi menitipkan saksi kunci kasus TPPU kepada LPSK.
- Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan saksi selama proses penyidikan.
- Koordinasi antarlembaga terus diperkuat demi menjamin objektivitas hukum.
Langkah Strategis Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah proaktif dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Aparat penegak hukum memutuskan untuk menitipkan saksi-saksi kunci kasus tersebut ke bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author