Kejaksaan Agung Rencanakan Penempatan Ferry Hongkiriwang di bawah Perlindungan LPSK
Kejaksaan Agung mempertimbangkan perlindungan LPSK bagi Ferry Hongkiriwang guna menjamin keamanan fisik selama proses hukum berlangsung.
N
News
NEWS CARD
“Kejaksaan Agung Rencanakan Penempatan Ferry Hongkiriwang di bawah Perlindungan LPSK”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/f78555
8 Aug 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung berencana mengalihkan status penahanan Ferry Hongkiriwang ke bawah pengawasan LPSK.
- Langkah ini diambil sebagai bentuk kompensasi atas jaminan keamanan dan keselamatan saksi atau pihak terkait.
- Proses koordinasi antarlembaga kini tengah berlangsung untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.
Upaya Pengamanan oleh Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung RI kini tengah mematangkan rencana untuk menitipkan Ferry Hongkiriwang di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keputusan tersebut mencuat sebagai langkah preventif untuk menjamin keamanan yang bersangkutan selama masa proses hukum yang sedang bergulir.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author