Kemenkum DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Produk Unggulan Kepulauan Seribu
Kemenkum DKI Jakarta mendorong pelaku UMKM di Kepulauan Seribu mendaftarkan produk unggulan mereka guna mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual resmi.
N
News
NEWS CARD
“Kemenkum DKI Jakarta Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Produk Unggulan Kepulauan Seribu”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0ff779
29 Jul 2026
Key Highlights
- Pendaftaran KI menjadi instrumen utama untuk meningkatkan nilai ekonomi produk lokal Kepulauan Seribu.
- Sosialisasi dilakukan guna meminimalisir risiko klaim sepihak oleh pihak luar terhadap karya kreatif warga.
- Pemerintah memberikan kemudahan akses administrasi bagi pelaku UMKM di wilayah kepulauan.
Mendorong Daya Saing Produk Lokal
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta terus melakukan langkah konkret dalam mengawal hak cipta serta merek dagang masyarakat. Fokus utama saat ini tertuju pada pemberdayaan pelaku UMKM di kawasan Kepulauan Seribu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author