Ketum ReJO Tegaskan Supremasi Hukum pada Kasus Febri, Istana Tidak Perlu Intervensi
Ketum ReJO menyatakan kasus hukum Febri sepenuhnya wewenang aparat penegak hukum dan tidak memerlukan klarifikasi dari pihak Istana.
N
News
NEWS CARD
“Ketum ReJO Tegaskan Supremasi Hukum pada Kasus Febri, Istana Tidak Perlu Intervensi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0338c4
23 Jul 2026
Key Highlights
- Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) menekankan pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan di Indonesia.
- Pernyataan tersebut menanggapi desakan agar Istana ikut campur dalam penanganan kasus hukum Febri.
- Penegakan hukum dipastikan berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi pihak eksekutif.
Posisi Independensi Lembaga Hukum
Ketua Umum ReJO menyatakan bahwa penanganan kasus Febri harus sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, supremasi hukum di Indonesia sudah memiliki landasan yang jelas dan tidak memerlukan klarifikasi atau keterlibatan langsung dari pihak Istana.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author