Komisi III DPR Serap Aspirasi Publik Terkait RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses
Komisi III DPR RI aktif menjaring aspirasi masyarakat mengenai RUU Perampasan Aset dalam kunjungan reses ke berbagai daerah di Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Komisi III DPR Serap Aspirasi Publik Terkait RUU Perampasan Aset Selama Masa Reses”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/fb20e5
4 Aug 2026
Key Highlights
- Komisi III DPR RI memanfaatkan masa reses untuk mendengar masukan masyarakat luas mengenai RUU Perampasan Aset.
- Legislator berupaya memastikan regulasi yang disusun selaras dengan kebutuhan hukum dan rasa keadilan publik.
- Partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi landasan kuat sebelum aturan ini disahkan menjadi undang-undang.
Pendekatan Langsung ke Konstituen
Anggota Komisi III DPR RI saat ini tengah turun ke lapangan untuk melakukan penyerapan aspirasi secara langsung dari masyarakat. Kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan masa reses, di mana para legislator kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk memetakan kebutuhan mendesak warga.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author