Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Teknologi Face Recognition, 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor Terdeteksi
Korlantas Polri mencatat 16.812 pelanggaran pelat nomor melalui sistem ETLE dan mulai mengintegrasikan teknologi pengenal wajah untuk validasi data.
N
News
NEWS CARD
“Korlantas Polri Perkuat ETLE dengan Teknologi Face Recognition, 16.812 Pelanggaran Pelat Nomor Terdeteksi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/49778b
17 Aug 2026
Key Highlights
- Sistem ETLE berhasil merekam sebanyak 16.812 pelanggaran terkait penggunaan pelat nomor kendaraan.
- Korlantas Polri melakukan peningkatan sistem dengan mengintegrasikan teknologi face recognition untuk akurasi data.
- Penegakan hukum berbasis digital ini bertujuan meminimalisir interaksi petugas dan meningkatkan kedisiplinan pengendara di jalan raya.
Modernisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memantapkan komitmennya dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi. Hingga periode terbaru, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat total 16.812 pelanggaran yang didominasi oleh ketidaksesuaian pelat nomor kendaraan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author