Mahasiswa King’s College London Sampaikan 3 Rekomendasi Krusial RUU Perampasan Aset di DPR

Mahasiswa King’s College London paparkan tiga rekomendasi strategis terkait RUU Perampasan Aset dalam RDPU bersama Komisi III DPR RI.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Jul 24, 2026 schedule 5:00 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Mahasiswa King’s College London Sampaikan 3 Rekomendasi Krusial RUU Perampasan Aset di DPR
“Mahasiswa King’s College London Sampaikan 3 Rekomendasi Krusial RUU Perampasan Aset di DPR”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/5244f6
24 Jul 2026
https://www.dkijakarta.id/s/5244f6
Copied
Mahasiswa King’s College London Sampaikan 3 Rekomendasi Krusial RUU Perampasan Aset di DPR
Image via Pexels - Mahasiswa King’s College London Sampaikan 3 Rekomendasi Krusial RUU Perampasan Aset di DPR

Key Highlights

  • Mahasiswa asal Indonesia di King’s College London memberikan pandangan akademis terkait urgensi RUU Perampasan Aset.
  • Tiga rekomendasi utama difokuskan pada penguatan mekanisme hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
  • Diskusi berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.

Pemaparan Akademis di Parlemen

Komisi III DPR RI menerima masukan berharga terkait RUU Perampasan Aset dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Gedung Parlemen, Jakarta. Mahasiswa asal Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di King’s College London, Inggris, hadir untuk memberikan perspektif komparatif mengenai regulasi pemulihan aset dari tindak pidana korupsi.

Dalam paparannya, terdapat tiga poin rekomendasi utama yang diajukan sebagai masukan bagi pembentuk undang-undang. Pertama, perlunya penegasan mengenai batasan ruang lingkup aset yang dapat dirampas agar sejalan dengan standar internasional. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Detail Rekomendasi untuk Penguatan Hukum

Rekomendasi kedua menyoroti mekanisme pembuktian terbalik yang dinilai perlu diterapkan dengan kehati-hatian tinggi. Menurut paparan tersebut, perlindungan hak pemilik aset yang sah harus tetap menjadi prioritas utama untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum di lapangan.

Poin ketiga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga negara dalam implementasi undang-undang kelak. Integrasi data antar instansi menjadi kunci agar perampasan aset dapat dilakukan secara efisien, terutama untuk aset yang berada di luar negeri atau yang telah disamarkan melalui berbagai instrumen keuangan.

Kondisi hukum di Indonesia memang sering mendapat sorotan tajam, mulai dari pemberantasan korupsi hingga isu sosial yang viral di masyarakat. Seperti halnya kasus Teror Tetangga di Depok: Viral Curhatan Warga yang Bertahan Bertahun-tahun, penegakan hukum yang kuat sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian bagi publik. Kehadiran elemen akademisi dari luar negeri diharapkan mampu memberikan angin segar bagi penyempurnaan draf RUU yang saat ini masih terus dimatangkan oleh pihak legislatif.

Tetap ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu