Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 31,48 Gram Sabu Disisipkan dalam Paket Ekspedisi
Polisi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 31,48 gram yang disamarkan menggunakan jasa paket ekspedisi pengiriman barang.
N
News
NEWS CARD
“Modus Baru Penyelundupan Narkoba, 31,48 Gram Sabu Disisipkan dalam Paket Ekspedisi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/f10394
29 Aug 2026
Key Highlights
- Kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 31,48 gram dari sebuah paket kiriman.
- Modus operandi melibatkan penggunaan jasa ekspedisi untuk mengelabui petugas.
- Penyelidikan mendalam kini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan Barang Haram
Aparat kepolisian baru saja mengungkap kasus peredaran narkotika dengan modus operandi yang semakin beragam. Pelaku memanfaatkan celah pada layanan pengiriman ekspedisi untuk mendistribusikan barang haram tersebut guna menghindari deteksi petugas di lapangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author