P2G Soroti Pasal Misterius MBG dalam RUU Sisdiknas, Nasib Kesejahteraan Pendidik Dipertanyakan
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti pasal terkait program Makan Bergizi Gratis dalam RUU Sisdiknas yang dinilai mengabaikan kesejahteraan guru.
N
News
NEWS CARD
“P2G Soroti Pasal Misterius MBG dalam RUU Sisdiknas, Nasib Kesejahteraan Pendidik Dipertanyakan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/ec7a10
24 Jul 2026
Key Highlights
- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan pasal terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam draf RUU Sisdiknas.
- Organisasi profesi guru menilai substansi pasal tersebut berpotensi mengaburkan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
- Pemerintah didesak untuk memprioritaskan tunjangan profesi dan kualitas pengajaran sebagai akar masalah pendidikan nasional.
Polemik Pasal MBG dalam RUU Sisdiknas
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) baru-baru ini melayangkan kritik tajam terkait munculnya pasal mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam draf revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. P2G menyebut pasal tersebut sebagai "pasal misterius" karena dianggap tidak memiliki urgensi yang relevan dengan struktur utama undang-undang pendidikan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author