Pemerintah Tekankan Syarat Ketat bagi BUJT Sebelum Kenaikan Tarif Tol
Pemerintah mewajibkan Badan Usaha Jalan Tol penuhi standar pelayanan minimal sebelum penyesuaian tarif dilakukan demi menjaga kenyamanan pengguna jalan.
N
News
NEWS CARD
“Pemerintah Tekankan Syarat Ketat bagi BUJT Sebelum Kenaikan Tarif Tol”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9f10f7
1 Aug 2026
Key Highlights
- Pemerintah mewajibkan BUJT memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara ketat.
- Penyesuaian tarif tol tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan inflasi.
- Evaluasi kualitas jalan dan fasilitas pendukung menjadi syarat mutlak kenaikan harga.
Evaluasi Ketat Kenaikan Tarif
Rencana penyesuaian tarif di sejumlah ruas jalan tol kini tengah menjadi perhatian serius. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tanpa melalui serangkaian audit lapangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author