Pemprov DKI Resmi Tutup Zona Aktif Pembuangan Sampah di Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta resmi menghentikan aktivitas pembuangan sampah di zona aktif TPST Bantargebang demi optimalisasi pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
N
News
NEWS CARD
“Pemprov DKI Resmi Tutup Zona Aktif Pembuangan Sampah di Bantargebang”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9eb2d6
23 Jul 2026
Key Highlights
- Pemprov DKI Jakarta resmi menutup zona aktif pembuangan sampah di TPST Bantargebang untuk proses revitalisasi.
- Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pengelolaan sampah kota agar lebih ramah lingkungan.
- Pengalihan pembuangan sampah kini diarahkan ke zona operasional lainnya yang masih memiliki kapasitas tampung.
Transformasi Pengelolaan Sampah di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengambil langkah strategis dengan menutup zona aktif pembuangan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Keputusan ini diambil setelah zona tersebut mencapai ambang batas kapasitas maksimalnya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author