Geger Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Oknum Pilot Terlibat
Kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 26 kg berhasil digagalkan di Bandara Soetta. Seorang pilot diduga kuat terlibat dalam jaringan ini.
N
News
NEWS CARD
“Geger Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta, Oknum Pilot Terlibat”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/afcf43
7 Aug 2026
Key Highlights
- Pihak Bea Cukai berhasil menyita 26 kilogram narkotika jenis ekstasi di area Bandara Soekarno-Hatta.
- Seorang pilot aktif ditangkap sebagai terduga pelaku dalam kasus penyelundupan narkotika skala besar ini.
- Penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi internasional yang terkait.
Pengungkapan Kasus di Kawasan Bandara
Dunia penerbangan nasional kembali tercoreng oleh keterlibatan oknum dalam peredaran gelap narkotika. Otoritas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sukses menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi dengan berat total mencapai 26 kilogram. Penangkapan ini menjadi sorotan utama mengingat pelaku merupakan seorang pilot yang seharusnya menjunjung tinggi integritas profesi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author