Peringatan 30 Tahun Kudatuli, PDIP Desak Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
PDI Perjuangan kembali menuntut penyelesaian tuntas peristiwa Kudatuli setelah 30 tahun berlalu, mendesak kehadiran negara dalam penegakan hukum.
N
News
NEWS CARD
“Peringatan 30 Tahun Kudatuli, PDIP Desak Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/fe8c6d
1 Aug 2026
Key Highlights
- PDIP menekankan pentingnya penyelesaian hukum kasus Kudatuli yang telah berusia 30 tahun.
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendesak negara untuk hadir memberikan kepastian keadilan bagi korban.
- Peristiwa ini menjadi pengingat sejarah tentang pentingnya demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Desakan Penyelesaian Kasus Kudatuli
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali mengangkat urgensi penyelesaian peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Kudatuli. Memasuki peringatan tiga dekade tragedi tersebut, pihak partai menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author