Polda Metro Jaya Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tidak Berdasar
Polda Metro Jaya menolak gugatan ganti rugi Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo, menyebut tuntutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
N
News
NEWS CARD
“Polda Metro Jaya Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tidak Berdasar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/293f0b
7 Aug 2026
Key Highlights
- Polda Metro Jaya secara resmi menolak gugatan ganti rugi senilai Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo.
- Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh prosedur penyidikan yang dilakukan telah sesuai dengan koridor hukum.
- Tuntutan tersebut dianggap tidak memiliki dasar argumen yang kuat untuk dikabulkan oleh pengadilan.
Respons Polda Metro Jaya terhadap Gugatan
Polda Metro Jaya memberikan tanggapan tegas terkait gugatan perdata yang diajukan oleh Roy Suryo. Pihak kepolisian menilai nominal ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diminta penggugat tidak berdasar secara hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author