Demi Tampil Sporty, Pria di Jatim Nekat Curi Emas Senilai Rp 120 Juta

Seorang pria di Jawa Timur nekat mencuri perhiasan emas senilai Rp 120 juta hanya demi membiayai gaya hidup sporty agar terlihat lebih menarik.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 3, 2026 schedule 8:15 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Demi Tampil Sporty, Pria di Jatim Nekat Curi Emas Senilai Rp 120 Juta
“Demi Tampil Sporty, Pria di Jatim Nekat Curi Emas Senilai Rp 120 Juta”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/f0defc
3 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/f0defc
Copied
Demi Tampil Sporty, Pria di Jatim Nekat Curi Emas Senilai Rp 120 Juta
Image via Pexels - Demi Tampil Sporty, Pria di Jatim Nekat Curi Emas Senilai Rp 120 Juta

Key Highlights

  • Tersangka nekat melakukan pencurian emas seberat puluhan gram dengan total kerugian mencapai Rp 120 juta.
  • Motif utama pelaku adalah ingin tampil gaya dan sporty di lingkungan sosialnya.
  • Pihak kepolisian saat ini telah menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Aksi Pencurian

Sebuah kasus pencurian dengan nilai fantastis terjadi di wilayah Jawa Timur. Seorang pria diamankan pihak berwajib setelah terbukti menggasak perhiasan emas milik warga dengan nilai taksir mencapai Rp 120 juta. Aksi ini menarik perhatian publik karena motif di baliknya yang tergolong tidak biasa.

Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka mengaku terdesak oleh keinginan untuk mengubah penampilan. Ia ingin terlihat lebih sporty dan mengikuti tren gaya hidup tertentu, namun terkendala masalah modal. Alih-alih mencari pekerjaan yang sah, ia justru memilih jalan pintas dengan melakukan tindak pidana.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Barang bukti berupa sisa emas yang belum sempat dijual oleh pelaku telah diamankan sebagai bukti otentik di pengadilan nanti. Tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup lama di bawah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak terjebak dalam gaya hidup yang tidak realistis. Kasus kriminalitas yang dipicu oleh tuntutan gengsi sering kali terjadi, serupa dengan catatan mengenai Gaya Hidup Mewah Aspri Hotman Paris: Gaji Fantastis hingga Fasilitas Mobil Mewah yang sempat ramai diperbincangkan netizen.

FAQ

Apa pasal yang disangkakan kepada pelaku pencurian emas tersebut?

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan yang memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Bagaimana kondisi barang bukti emas yang dicuri?

Sebagian besar perhiasan telah berhasil diamankan oleh penyidik, meskipun ada beberapa bagian yang telah sempat dijual oleh pelaku untuk kebutuhan pribadinya. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu