Satpol PP Solo Gerebek Toko Jual Miras Berkedok Es Teh Jumbo
Satpol PP Solo menyita ratusan botol miras yang dijual dalam kemasan es teh jumbo. Toko tersebut kini resmi ditutup demi ketertiban umum.
N
News
NEWS CARD
“Satpol PP Solo Gerebek Toko Jual Miras Berkedok Es Teh Jumbo”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/e26ef3
3 Aug 2026
Key Highlights
- Satpol PP Kota Solo menyita ratusan botol minuman keras yang disamarkan dalam kemasan es teh jumbo.
- Aksi penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait penjualan ilegal di kawasan tersebut.
- Toko yang bersangkutan kini telah disegel dan operasionalnya dihentikan total oleh petugas.
Modus Penjualan Miras yang Meresahkan
Petugas Satpol PP Kota Solo melakukan penertiban di sebuah toko yang kedapatan menjual minuman keras dengan cara yang tidak lazim. Para pelaku menggunakan kemasan gelas plastik berukuran jumbo yang lazim digunakan untuk es teh guna mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author