Key Highlights

  • Tujuh Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia dilaporkan terlantar di kapal MV Star Janet yang berada di perairan China.
  • Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah menerima laporan mengenai kondisi kru yang belum menerima hak upah mereka.
  • Pemerintah Indonesia tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan keselamatan dan pemulangan para kru.

Upaya Perlindungan bagi ABK WNI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia saat ini tengah melakukan penanganan intensif terkait nasib tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di MV Star Janet. Kapal tersebut diketahui sedang berada di perairan China dalam kondisi operasional yang terhenti, menyebabkan para awak kapal tidak dapat kembali ke tanah air.

Permasalahan utama yang mencuat adalah terkait hak-hak finansial para pekerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tujuh WNI tersebut belum menerima pembayaran gaji selama beberapa waktu. Kondisi ini membuat situasi para ABK semakin sulit di tengah ketidakpastian status kapal dan kontrak kerja mereka di luar negeri.

Koordinasi Lintas Instansi

Pihak perwakilan RI di China telah melakukan komunikasi dengan pemilik kapal dan otoritas pelabuhan setempat. Fokus utama dari langkah ini adalah memastikan kebutuhan logistik para ABK selama menunggu proses penyelesaian hak-hak mereka terpenuhi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memantau kasus ini hingga para kru dipastikan menerima upah yang tertunda dan kembali dengan selamat.

Kasus ketenagakerjaan di sektor maritim memang menjadi tantangan tersendiri bagi perlindungan WNI di luar negeri. Sebelumnya, berbagai laporan mengenai kondisi kru kapal telah menarik perhatian publik, termasuk insiden kriminalitas di daratan yang memerlukan penanganan hukum serius, seperti kasus yang pernah diulas dalam Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Pria di Kebayoran Baru. Dalam konteks tenaga kerja migran, diplomasi menjadi kunci utama untuk menekan perusahaan agar patuh pada kontrak kerja yang telah disepakati.

Tindak Lanjut Pemulangan

Saat ini, proses negosiasi dengan pihak manajemen MV Star Janet masih terus berjalan di bawah pengawasan atase ketenagakerjaan. Pemerintah mengimbau pihak keluarga di Indonesia untuk tetap tenang sembari menunggu perkembangan dari otoritas terkait. Bagi masyarakat yang ingin memantau isu-isu kemanusiaan dan perkembangan hukum lainnya, tetap ikuti DKIJakarta.id untuk informasi terbaru tentang ini.