Key Highlights
- Pakar hukum Bivitri Susanti menegaskan jaksa tidak dapat mengajukan kasasi terhadap putusan bebas murni.
- Lembaga Danantara kini memegang kendali atas tujuh BUMN dengan total aset bernilai jumbo.
- Dinamika hukum dan ekonomi nasional terus menjadi perhatian publik di tengah transformasi kebijakan.
Batasan Hukum dalam Putusan Bebas
Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyoroti batasan kewenangan jaksa dalam perkara Delpedro. Berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku, putusan bebas atau vrijspraak menutup ruang bagi jaksa untuk mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Prinsip ini menjaga keseimbangan antara kewenangan penuntut umum dan hak kebebasan terdakwa yang telah dinyatakan tidak terbukti bersalah di tingkat pertama. Dinamika ini sering kali memicu perdebatan mengenai interpretasi bukti di ruang sidang yang juga selaras dengan isu pengawasan penegakan hukum seperti yang pernah dibahas dalam KPK Klarifikasi Status Penanganan Kasus Febrie Ardiansyah: Hanya Fasilitator Penahanan.
Transformasi Aset BUMN di Bawah Danantara
Di sektor ekonomi, pembentukan Danantara membawa babak baru bagi pengelolaan perusahaan pelat merah. Sebanyak tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kategori aset jumbo kini berada di bawah manajemen lembaga tersebut.
Langkah ini ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja korporasi dan menciptakan nilai tambah yang lebih signifikan bagi negara. Konsolidasi ini menjadi krusial dalam memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
FAQ
Mengapa jaksa dianggap tidak bisa mengajukan kasasi untuk putusan bebas?
Secara hukum, putusan bebas murni didasarkan pada fakta bahwa perbuatan yang didakwakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga secara normatif menutup akses kasasi bagi jaksa kecuali untuk putusan lepas dari segala tuntutan hukum.
Apa tujuan dari pengelolaan BUMN di bawah Danantara?
Tujuannya adalah untuk melakukan efisiensi operasional, meningkatkan sinergi antar BUMN dengan aset besar, serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan produktif. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai isu ini.