Key Highlights
- Gembong narkoba berinisial AR alias 'Si Bos Gendut' ditangkap setelah buron sejak 2025.
- Penangkapan dilakukan kepolisian di sebuah salon kecantikan saat pelaku hendak melakukan perawatan.
- Sejumlah loyalis yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba turut diamankan dalam operasi tersebut.
Akhir Pelarian Si Bos Gendut
Upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jakarta membuahkan hasil signifikan. AR, pria yang selama ini dikenal sebagai pengendali peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, berhasil dibekuk petugas setelah masuk dalam daftar pencarian orang sejak tahun 2025.
Pelarian panjang pria yang dikenal dengan julukan 'Si Bos Gendut' itu berakhir di sebuah salon. Ia diringkus saat tengah berada di dalam salon kecantikan, tempat yang sama sekali tidak diduga oleh tim penyidik. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai lokasi persembunyiannya.
Loyalis Ikut Diamankan
Tidak hanya AR, tim yang bertugas juga berhasil meringkus sejumlah loyalis yang selama ini menjadi kaki tangan dalam memuluskan bisnis haram tersebut. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan yang selama ini sulit ditembus aparat karena sistem sel tertutup yang mereka gunakan.
Proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan berarti. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi guna menelusuri alur distribusi narkotika yang telah berjalan selama ini. Kasus ini menambah catatan panjang penegakan hukum di ibu kota, selaras dengan semangat Buya Anwar Abbas Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih dalam Kasus Febrie untuk terus membersihkan berbagai tindak kriminalitas.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara yang kerap menjadi sorotan publik. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.