Key Highlights

  • Garuda Indonesia beralih dari sistem berat ke perhitungan per koli mulai September.
  • Kebijakan ini bertujuan menyelaraskan standar pelayanan dengan maskapai global.
  • Penumpang diimbau mengecek kembali ketentuan berat maksimal per koli sebelum keberangkatan.

Perubahan Skema Bagasi Maskapai Nasional

Maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, secara resmi mengumumkan perubahan signifikan terkait prosedur bagasi bagi seluruh penumpang. Mulai September mendatang, sistem perhitungan bagasi yang sebelumnya berbasis akumulasi berat akan digantikan oleh sistem per koli.

Perubahan ini menuntut para calon penumpang untuk lebih cermat dalam mengemas barang bawaan. Setiap koli yang didaftarkan nantinya memiliki batas berat maksimal yang telah ditentukan oleh pihak maskapai guna menjaga stabilitas operasional di dalam pesawat.

Penyesuaian Standar Layanan Penerbangan

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan efisiensi proses pemuatan barang di bandara. Dengan sistem per koli, proses identifikasi dan penanganan bagasi di ruang kargo diharapkan menjadi lebih teratur dan cepat.

Perubahan ini tentu memberikan dampak bagi pelaku perjalanan yang terbiasa membawa banyak barang dalam satu tas besar. Penumpang kini harus memastikan bahwa setiap koli tidak melampaui batas yang diizinkan untuk menghindari biaya kelebihan bagasi saat berada di konter check-in.

Selain transformasi kebijakan penerbangan ini, publik juga tengah memantau perkembangan tren otomotif terkini, seperti peluncuran Maxus Mifa 7 Resmi Mengaspal di GIIAS 2026: MPV Listrik Futuristik Siap Gebrak Pasar yang kian diminati oleh masyarakat urban di Ibu Kota.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana pendapat Anda mengenai peralihan aturan bagasi menjadi berbasis koli ini? Apakah langkah ini justru mempermudah atau malah memberatkan perjalanan Anda? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.

Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai perkembangan kebijakan transportasi dan informasi penting lainnya, kunjungi DKIJakarta.id.