Key Highlights
- Harga Pertamax kini menjadi Rp15.950 per liter dari harga sebelumnya.
- Penyesuaian harga berlaku efektif di seluruh SPBU Pertamina mulai Agustus 2026.
- Kebijakan ini diambil mengikuti tren penurunan harga minyak mentah dunia.
Penyesuaian Harga BBM Pertamina
PT Pertamina (Persero) secara resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi pada awal Agustus 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penurunan harga Pertamax yang kini dipatok di angka Rp15.950 per liter, turun Rp300 dari harga sebelumnya.
Langkah penyesuaian ini mengikuti regulasi Keputusan Menteri ESDM mengenai formula harga dasar BBM. Pihak manajemen menyebut langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme pasar yang fluktuatif di tengah kondisi ekonomi global yang cenderung melandai.
Daftar Harga BBM di Wilayah DKI Jakarta
Bagi masyarakat di ibu kota, perubahan harga ini langsung dirasakan di berbagai SPBU. Berikut adalah rincian harga terkini untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya:
- Pertamax: Rp15.950 per liter
- Pertamax Turbo: Rp17.200 per liter
- Dexlite: Rp16.500 per liter
- Pertamina Dex: Rp17.800 per liter
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau perkembangan harga melalui aplikasi MyPertamina atau papan informasi di SPBU terdekat. Stabilitas harga energi memang menjadi isu krusial yang sering memengaruhi berbagai sektor, mirip dengan bagaimana isu Jusuf Kalla Tegaskan Dialog Sebagai Solusi Utama Penyelesaian Konflik dalam konteks kebijakan publik nasional.
FAQ
Apakah penurunan harga juga berlaku untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite?
Hingga saat ini, penyesuaian harga hanya berlaku untuk produk BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan produk turunannya, sementara Pertalite tetap mengacu pada kebijakan harga pemerintah.
Kapan harga baru ini mulai berlaku di seluruh Indonesia?
Penyesuaian harga telah diberlakukan serentak di seluruh wilayah operasional Pertamina sejak awal Agustus 2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai kebijakan ekonomi dan harga kebutuhan pokok masyarakat.