Key Highlights

  • Layanan Samsat Keliling hadir di berbagai titik strategis di Bali pada Jumat, 28 Agustus 2026.
  • Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara praktis dan efisien.
  • Pastikan membawa dokumen asli seperti KTP, STNK, dan BPKB saat mendatangi lokasi layanan.

Pembaruan Layanan Samsat Keliling di Bali

Pemerintah Provinsi Bali terus mengoptimalkan aksesibilitas layanan administrasi kendaraan bermotor melalui program Samsat Keliling. Pada Jumat, 28 Agustus 2026, sejumlah unit mobil layanan dikerahkan untuk mempermudah masyarakat dalam menuntaskan kewajiban pajak kendaraan tahunan tanpa harus mengantre panjang di kantor induk.

Lokasi dan Ketentuan Administrasi

Layanan ini difokuskan pada pengesahan STNK dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Petugas akan bersiaga di lokasi yang ditentukan mulai dari pagi hingga siang hari. Wajib pajak diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean yang menumpuk menjelang jam operasional berakhir.

Sebelum mengunjungi lokasi, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan seluruh dokumen persyaratan administratif telah disiapkan dengan lengkap. Hal ini dilakukan demi mempercepat proses verifikasi data di lapangan oleh petugas terkait. Program jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Bali.

Di sela kesibukan mengurus administrasi kendaraan, warga juga bisa memantau berbagai perkembangan informasi terkini, mulai dari strategi pelaku usaha di ajang ICEF-IPFE 2026 hingga kabar olahraga nasional. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal layanan publik dan perkembangan berita lainnya, tetap ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.