Key Highlights
- Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
- Warga diimbau membawa dokumen asli berupa KTP dan SIM lama beserta fotokopinya.
- Lokasi tersebar di berbagai wilayah Jakarta untuk mempermudah akses masyarakat.
Detail Lokasi Operasional SIM Keliling
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi. Pada Rabu, 12 Agustus 2026, unit mobil layanan ditempatkan di beberapa titik strategis yang mudah dijangkau dari berbagai wilayah kota administratif.
Layanan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Masyarakat diharapkan datang lebih awal untuk menghindari kepadatan antrean yang biasanya terjadi pada jam-jam puncak pelayanan.
Syarat dan Prosedur Perpanjangan
Sebelum mengunjungi lokasi, pemohon wajib memastikan kesiapan dokumen administrasi. Anda perlu menyiapkan KTP asli dan SIM asli beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar. Formulir permohonan akan disediakan oleh petugas di lokasi setelah pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020.
Pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan wajib dalam prosedur perpanjangan ini. Pastikan Anda dalam kondisi bugar saat menjalani tes kesehatan di gerai yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
Pentingnya Kepatuhan Administrasi
Memperpanjang SIM tepat waktu sangat krusial guna menghindari proses pembuatan SIM baru yang jauh lebih rumit dan memakan biaya lebih besar. Selain fokus pada layanan publik seperti ini, Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Meluncur ke Subang juga menjadi salah satu perkembangan infrastruktur yang mendukung mobilitas dan efisiensi di wilayah sekitar ibu kota.
Jika terdapat perubahan lokasi atau pembatalan karena kondisi cuaca maupun kendala teknis, informasi lanjutannya akan diumumkan secara berkala melalui saluran resmi kepolisian. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai layanan publik di Jakarta.