Key Highlights

  • Tim hukum UIN Jakarta membantah keterlibatan preman dalam penguasaan lahan TKIP-SDIP.
  • Langkah yang dilakukan pihak kampus diklaim sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
  • Sengketa aset negara ini masih terus berlanjut di tengah sorotan publik.

Klarifikasi Pihak Universitas

Pihak kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akhirnya angkat bicara merespons tudingan adanya pengerahan kelompok massa atau preman dalam penguasaan lahan di TKIP-SDIP, Pamulang. Mereka menegaskan bahwa tindakan yang diambil di lokasi tersebut merupakan upaya pengamanan aset milik negara, bukan upaya intimidasi seperti yang dikabarkan.

Tim kuasa hukum menekankan bahwa setiap langkah yang dilakukan di lapangan sepenuhnya berlandaskan pada prosedur hukum yang sah. Mereka membantah keras adanya keterlibatan pihak luar yang tidak berwenang, apalagi menggunakan jasa preman untuk menduduki area sekolah tersebut.

Sengketa Aset Negara dan Prosedur Hukum

Persoalan lahan ini memang menjadi perhatian serius mengingat statusnya sebagai aset pendidikan. Pihak universitas menyatakan bahwa mereka memiliki dasar legal yang kuat untuk melakukan penguasaan terhadap aset yang tercatat atas nama institusi negara tersebut.

Situasi sempat memanas di lokasi sengketa beberapa waktu lalu hingga memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Mengingat pentingnya keterbukaan informasi publik, pihak kampus berkomitmen untuk menempuh jalur kooperatif jika memang terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan secara hukum.

Kami terus memantau perkembangan kasus hukum di berbagai sektor, termasuk isu percaloan perkara yang sempat disorot publik dalam kasus KPK Buka Suara Usai Pegawai Terlibat OTT: Warga Diminta Waspadai Modus Percaloan Perkara guna memastikan keadilan tetap ditegakkan bagi masyarakat. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru terkait sengketa lahan ini.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana menurut Anda mengenai penyelesaian sengketa lahan sekolah melalui jalur hukum yang berlangsung saat ini? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.