Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Pengerahan Preman dalam Sengketa Lahan TKIP-SDIP Pamulang
Pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan pengerahan preman dalam sengketa lahan TKIP-SDIP di Pamulang.
N
News
NEWS CARD
“Kuasa Hukum UIN Jakarta Bantah Pengerahan Preman dalam Sengketa Lahan TKIP-SDIP Pamulang”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/4245c3
21 Oct 2026
Key Highlights
- Tim hukum UIN Jakarta membantah keterlibatan preman dalam penguasaan lahan TKIP-SDIP.
- Langkah yang dilakukan pihak kampus diklaim sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
- Sengketa aset negara ini masih terus berlanjut di tengah sorotan publik.
Klarifikasi Pihak Universitas
Pihak kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta akhirnya angkat bicara merespons tudingan adanya pengerahan kelompok massa atau preman dalam penguasaan lahan di TKIP-SDIP, Pamulang. Mereka menegaskan bahwa tindakan yang diambil di lokasi tersebut merupakan upaya pengamanan aset milik negara, bukan upaya intimidasi seperti yang dikabarkan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author