Key Highlights
- Pj Wali Kota Pekanbaru menepis berbagai spekulasi terkait pengelolaan Sukaramai Trade Center (STC).
- Pemerintah kota telah menempuh jalur konsultasi resmi ke Kemendagri, KPK, dan BPN untuk memastikan legalitas.
- Langkah ini diambil guna menghindari pelanggaran aturan dalam penataan aset daerah.
Transparansi Pengelolaan Aset Sukaramai Trade Center
Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya memberikan keterangan resmi terkait polemik yang menyelimuti pengelolaan Sukaramai Trade Center (STC). Pj Wali Kota Pekanbaru menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil telah melalui mekanisme koordinasi yang ketat dengan berbagai lembaga negara.
Langkah konsultasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan aset pasar modern tersebut tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Pihaknya tidak ingin ada celah hukum yang merugikan keuangan daerah maupun para pedagang yang beroperasi di kawasan tersebut.
Koordinasi Lintas Instansi
Pemerintah kota telah secara proaktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk aspek regulasi pemerintahan. Selain itu, keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta sebagai langkah preventif dalam tata kelola aset negara agar terhindar dari potensi tindak pidana korupsi.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga dilibatkan untuk memverifikasi status lahan agar tidak terjadi sengketa di masa mendatang. Sinergi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik agar transparansi terjaga, selaras dengan semangat reformasi birokrasi seperti yang sering ditekankan dalam Wamendes Yandri Susanto: Hoegeng Awards Harus Jadi Standar Etos Kerja Aparatur Negara.
Menjaga Stabilitas Ekonomi Lokal
Polemik ini sempat memicu kekhawatiran di kalangan pedagang terkait kelangsungan operasional mereka. Namun, pemerintah menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah stabilisasi pasar dan kepastian hukum bagi para pemilik kios.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan ini tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat di pusat perbelanjaan tersebut. Selain fokus pada penataan aset, pihak terkait juga terus memantau dinamika harga di sektor publik, serupa dengan upaya pemerintah dalam mengawasi Harga BBM Pertamina Agustus 2026: Pertamax Resmi Turun, Cek Daftar Lengkapnya demi menjaga stabilitas daya beli warga.
Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai kelanjutan penataan aset di Pekanbaru.