Key Highlights
- Seorang pria berinisial AW diamankan pihak berwajib di wilayah Cimahi, Jawa Barat.
- Tersangka diduga menyebarkan konten manipulasi teknologi deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto.
- Kasus ini kini ditangani oleh unit siber Polda Jawa Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Awal Mula Penangkapan
Pihak kepolisian resmi mengamankan seorang warga Cimahi atas dugaan penyebaran konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan atau AI. Operasi penangkapan ini dilakukan menyusul adanya laporan mengenai video yang menampilkan sosok Presiden Prabowo Subianto dengan narasi yang tidak sesuai fakta. Penindakan ini menjadi langkah tegas aparat dalam menjaga ruang digital dari disinformasi.
Proses Penyelidikan Siber
Tim siber melakukan pelacakan terhadap jejak digital yang mengarah pada identitas tersangka. Berdasarkan bukti yang ditemukan, pelaku menggunakan perangkat lunak tertentu untuk memanipulasi audio dan visual. Barang bukti berupa gawai dan perangkat komputer kini telah disita guna melengkapi proses penyidikan di tingkat kepolisian.
Regulasi UU ITE dalam Kasus AI
Penyidik menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam menjerat tersangka. Fokus utama dari tindakan hukum ini adalah pencegahan penyebaran konten hoaks yang menggunakan teknologi canggih. Kasus serupa sebelumnya juga sempat menyita perhatian publik di tengah isu ekonomi yang berkembang, seperti dinamika IHSG Berjalan di Tempat: Pasar Menanti Kepastian Jabatan Gubernur BI yang sempat dipantau pasar modal.
FAQ
Apa ancaman hukuman bagi pelaku penyebaran video manipulasi AI? Pelaku dapat dijerat dengan UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang memuat muatan melanggar kesusilaan atau hoaks dengan ancaman pidana penjara.
Bagaimana polisi mengidentifikasi video tersebut sebagai manipulasi? Pihak kepolisian melibatkan ahli forensik digital untuk menganalisis metadata dan ketidaksinkronan antara gerakan bibir dengan audio pada video yang beredar.
Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai isu keamanan siber nasional, kunjungi DKIJakarta.id.