Key Highlights
- Said Iqbal menuntut pelibatan serikat buruh dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
- Pemerintah diminta menghindari praktik pembahasan tertutup di luar jam kerja.
- Proses legislasi diharapkan lebih transparan guna menghindari kegaduhan seperti UU Cipta Kerja.
Kritik Keras Terhadap Prosedur Legislasi
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, melayangkan peringatan keras terkait rencana pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan. Ia secara tegas menolak pola komunikasi kebijakan yang terkesan buru-buru dan eksklusif.
Said Iqbal merujuk pada pengalaman masa lalu saat pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, praktik pembahasan yang dilakukan hingga larut malam di hotel mewah menciptakan kecurigaan di kalangan pekerja dan melukai rasa keadilan publik.
Transparansi Sebagai Syarat Utama
Pemerintah dan DPR didesak untuk membuka draf serta naskah akademik kepada publik sebelum masuk ke tahap pembahasan intensif. Keterlibatan unsur buruh dalam setiap pasal krusial dianggap mutlak agar tidak ada hak-hak pekerja yang tergerus dalam revisi tersebut.
Diskusi mengenai regulasi ketenagakerjaan memang kerap menyita perhatian nasional. Di tengah dinamika ini, minat tenaga kerja domestik untuk meningkatkan keahlian tetap menjadi fokus utama, selaras dengan tren di berbagai sektor seperti Minat Generasi Muda Terhadap Profesi Mekanik Motor Masih Tinggi di Indonesia yang menunjukkan geliat ekonomi di sektor riil.
Potensi Dampak Sosial
Ketidakpastian regulasi sering kali memicu kekhawatiran terkait kepastian kerja di masa depan. Berbagai pihak menyoroti bahwa setiap perubahan hukum harus mengedepankan dialog sosial yang sehat, bukan manuver politik yang tertutup.
Sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan pemerintah, sangat diperlukan agar stabilitas nasional tetap terjaga, sebagaimana tercermin dalam Kiai Zulfa Mustofa Pimpin Doa Bersama Prabowo Subianto, Sinergi Tokoh NU dan Pemerintahan yang menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor. Publik kini menanti langkah konkret dari pembuat kebijakan dalam merespons tuntutan buruh tersebut.
?️ Share Your Opinion!
Bagaimana pendapat Anda mengenai tuntutan buruh terkait transparansi pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar tidak dilakukan secara tertutup? Silakan tuliskan pandangan Anda di kolom komentar.
Pantau terus perkembangan isu ketenagakerjaan melalui informasi terbaru dari DKIJakarta News.