Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan dalam seleksi masuk Fakultas Kedokteran di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
- Pihak rektorat diduga meminta dana hingga Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru untuk meloloskan mereka.
- Penyidikan kini tengah difokuskan pada aliran dana yang masuk ke kantong pribadi para tersangka pimpinan universitas.
Dugaan Praktik Peras di Lingkungan Kampus
Dunia pendidikan tinggi kembali tercoreng oleh ulah oknum pimpinan yang memanfaatkan posisi mereka untuk keuntungan pribadi. Penyidik KPK menemukan pola terstruktur yang dilakukan oleh oknum Rektor dan Wakil Rektor di Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Para pelaku diduga tidak segan-segan menetapkan tarif tinggi bagi orang tua yang ingin anaknya mengenyam pendidikan di Fakultas Kedokteran. Nominal Rp 650 juta disebut sebagai syarat utama agar calon mahasiswa bisa dinyatakan lulus, meskipun nilai ujian seleksi mereka tidak memenuhi kriteria kelulusan akademik yang semestinya.
Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami saksi-saksi dari pihak universitas serta orang tua mahasiswa yang menjadi korban pemerasan tersebut. Barang bukti berupa catatan transaksi keuangan dan komunikasi digital telah diamankan untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kampus.
Kejadian ini mengingatkan publik pada pentingnya pengawasan integritas dalam institusi pendidikan di Indonesia. Penegakan hukum di sektor pendidikan harus menjadi prioritas demi menjaga marwah institusi, serupa dengan komitmen penegakan hukum dalam kasus-kasus besar lainnya seperti Tim Kuasa Hukum Beberkan 9 Kejanggalan dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang juga menuntut transparansi total.
Hingga saat ini, pihak universitas belum memberikan keterangan resmi terkait keterlibatan pimpinan mereka dalam kasus tersebut. Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai perkembangan kasus ini, kunjungi DKIJakarta.id.