Bakar Sampah Sembarangan Bisa Dipidana, Pahami Aturan dan Sanksinya
Membakar sampah di ruang terbuka kini dilarang keras. Ketahui aturan teknis dan sanksi tegas bagi pelanggar yang mencemari lingkungan sekitar.
N
News
NEWS CARD
“Bakar Sampah Sembarangan Bisa Dipidana, Pahami Aturan dan Sanksinya”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d33363
2 Sep 2026
Key Highlights
- Membakar sampah yang tidak sesuai persyaratan teknis merupakan pelanggaran hukum lingkungan.
- Emisi dari pembakaran terbuka memicu masalah kesehatan pernapasan dan polusi udara.
- Pemerintah daerah kini memperketat pengawasan dengan ancaman sanksi administratif hingga pidana.
Aturan dan Dampak Lingkungan
Kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan limbah rumah tangga masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Banyak warga yang memilih jalan pintas dengan membakar sampah di pekarangan atau lahan kosong. Tindakan ini secara nyata melanggar kaidah teknis pengelolaan sampah yang telah diatur dalam undang-undang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author