Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Delapan Tersangka Digelandang ke Jakarta
Bareskrim Polri membawa delapan tersangka kasus penyelundupan 1,3 ton ketamin ke Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut. Simak detail lengkapnya.
N
News
NEWS CARD
“Bareskrim Polri Ungkap Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Delapan Tersangka Digelandang ke Jakarta”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/cb562e
9 Sep 2026
Key Highlights
- Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat 1,3 ton.
- Delapan orang tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan intensif di Jakarta.
- Pengungkapan ini menjadi salah satu keberhasilan besar kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba skala internasional.
Detail Pengungkapan Kasus Ketamin
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri secara resmi membawa delapan tersangka penyelundupan narkotika jenis ketamin dengan total berat mencapai 1,3 ton. Para tersangka tersebut kini telah berada di Jakarta untuk mengikuti rangkaian proses hukum lebih mendalam terkait jaringan peredaran obat terlarang ini.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author