Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan batang rokok dan minuman beralkohol ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp 20,18 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 20,18 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/1b23af
5 Oct 2026
Key Highlights
- Pemusnahan melibatkan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
- Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 20,18 miliar hasil dari berbagai penindakan.
- Langkah ini merupakan upaya nyata perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal serta pengamanan hak penerimaan negara.
Detail Pemusnahan Barang Bukti Ilegal
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta secara resmi memusnahkan barang milik negara (BMN) berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan petugas sepanjang periode tertentu dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author