Bursa Efek Indonesia Resmi Ubah Batas ARA-ARB, Hunian TOD Manggarai Resmi Dimulai
BEI resmi memberlakukan perubahan aturan batas ARA-ARB, sementara pembangunan kawasan hunian TOD Manggarai kini mulai dikerjakan untuk publik.
N
News
NEWS CARD
“Bursa Efek Indonesia Resmi Ubah Batas ARA-ARB, Hunian TOD Manggarai Resmi Dimulai”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/068ac4
10 Oct 2026
Key Highlights
- Bursa Efek Indonesia melakukan penyesuaian aturan batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) untuk menstabilkan pasar.
- Proyek hunian berbasis transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Stasiun Manggarai telah memulai tahapan konstruksi fisik.
- Inisiatif ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki ekosistem investasi sekaligus mobilitas warga Jakarta.
Penyempurnaan Aturan Perdagangan di Bursa Efek
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan kebijakan baru terkait batas Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB). Langkah ini diambil sebagai upaya otoritas pasar modal dalam menyeimbangkan volatilitas harga saham yang terjadi di pasar reguler.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author