BI Resmi Gratiskan Biaya QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai 1 Oktober 2026
Bank Indonesia menetapkan kebijakan baru penghapusan biaya layanan QRIS bagi seluruh merchant mulai 1 Oktober 2026 demi mendorong digitalisasi ekonomi.
N
News
NEWS CARD
“BI Resmi Gratiskan Biaya QRIS untuk Seluruh Merchant Mulai 1 Oktober 2026”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/039158
22 Sep 2026
Key Highlights
- Bank Indonesia menetapkan kebijakan nol biaya layanan untuk seluruh transaksi QRIS.
- Pemberlakuan aturan baru ini dimulai secara efektif pada 1 Oktober 2026.
- Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas adopsi pembayaran nontunai di tanah air.
Transformasi Digital Pembayaran Nasional
Bank Indonesia baru saja mengumumkan langkah strategis dalam ekosistem pembayaran digital nasional. Mulai 1 Oktober 2026, seluruh merchant di Indonesia tidak lagi dikenakan biaya layanan (MDR) dalam transaksi menggunakan QRIS. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya regulator untuk menciptakan efisiensi transaksi di tingkat pelaku usaha kecil hingga korporasi besar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author