BNN Ringkus Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram di Jakarta
Badan Narkotika Nasional berhasil menangkap 'Bos Gendut', buronan kelas kakap terkait peredaran 98 kilogram sabu setelah diburu cukup lama.
N
News
NEWS CARD
“BNN Ringkus Bos Gendut, Buronan Kasus Sabu 98 Kilogram di Jakarta”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a5e221
8 Sep 2026
Key Highlights
- BNN berhasil mengamankan sosok bandar besar berjuluk 'Bos Gendut' setelah menjadi buronan selama beberapa waktu.
- Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus peredaran sabu seberat 98 kilogram.
- Tersangka kini berada dalam pengawasan ketat pihak berwenang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi Senyap Penangkapan
Badan Narkotika Nasional (BNN) akhirnya mengakhiri pelarian sosok berinisial HS, yang lebih dikenal publik dengan julukan 'Bos Gendut'. Penangkapan ini dilakukan melalui operasi lapangan yang terukur setelah tim penyidik melacak pergerakan tersangka selama beberapa waktu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author