Data BPS Ungkap 6 Persen Anak Indonesia Belum Miliki Akta Kelahiran
Badan Pusat Statistik mencatat 6 persen anak di Indonesia belum memiliki akta kelahiran, umumnya baru diurus saat memasuki jenjang sekolah.
N
News
NEWS CARD
“Data BPS Ungkap 6 Persen Anak Indonesia Belum Miliki Akta Kelahiran”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/316adf
30 Aug 2026
Key Highlights
- Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 6 persen anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran.
- Kepemilikan dokumen kependudukan ini mayoritas baru diurus saat anak memasuki usia sekolah.
- Pemerintah terus mendorong pentingnya administrasi kependudukan sejak dini untuk akses layanan publik.
Kondisi Administrasi Kependudukan Terkini
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data yang menyoroti pentingnya kesadaran administrasi kependudukan bagi orang tua. Hingga periode pendataan terbaru, masih terdapat 6 persen anak di Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran sebagai bukti legalitas kewarganegaraan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author