Dinamika Legislasi Nasional: RUU Polri Disahkan hingga Nasib RUU Perampasan Aset
DPR RI mengesahkan RUU Polri dan RUU KUHAP menjadi undang-undang. Sementara itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dijadwalkan ulang pada tahun depan.
N
News
NEWS CARD
“Dinamika Legislasi Nasional: RUU Polri Disahkan hingga Nasib RUU Perampasan Aset”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/73743a
24 Oct 2026
Key Highlights
- DPR RI resmi menyetujui revisi UU Polri yang mencakup delapan poin substansi reformasi internal.
- Pengesahan UU KUHAP memicu diskusi hangat dari kalangan aktivis terkait risiko penyalahgunaan wewenang.
- Pembahasan RUU Perampasan Aset secara resmi ditunda dan masuk ke dalam agenda prioritas DPR untuk tahun depan.
Perubahan Regulasi Kepolisian dan KUHAP
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengambil langkah besar dalam agenda legislasi nasional dengan menyetujui revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Perubahan ini membawa delapan substansi reformasi yang dianggap krusial untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas aparat penegak hukum di lapangan. Fokus utamanya menyasar pada penguatan tata kelola institusi agar lebih transparan dalam menghadapi tantangan keamanan modern.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author