Dishub DKI Jakarta Buka Suara Soal Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait usulan tarif parkir mobil Rp 60 ribu. Simak penjelasan lengkap mengenai kebijakan ini.
N
News
NEWS CARD
“Dishub DKI Jakarta Buka Suara Soal Wacana Tarif Parkir Mobil Rp 60 Ribu”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a9ef18
21 Oct 2026
Key Highlights
- Dishub DKI Jakarta menegaskan belum ada keputusan resmi terkait penerapan tarif parkir Rp 60 ribu.
- Kebijakan parkir diklaim sebagai instrumen untuk mengurangi kemacetan dan mendorong penggunaan transportasi publik.
- Pemerintah terus mengkaji efektivitas manajemen lalu lintas sebelum memberlakukan penyesuaian tarif baru.
Klarifikasi Dinas Perhubungan
Wacana mengenai penerapan tarif parkir mobil hingga Rp 60 ribu di wilayah DKI Jakarta sempat memicu perhatian luas dari masyarakat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dan belum ditetapkan sebagai kebijakan final yang berlaku di lapangan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author