DPR Resmi Sahkan UU KUHAP, Aktivis Soroti Potensi Risiko Kriminalisasi
DPR resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang. Sejumlah aktivis menyuarakan kekhawatiran terkait potensi perlakuan sewenang-wenang bagi warga sipil.
N
News
NEWS CARD
“DPR Resmi Sahkan UU KUHAP, Aktivis Soroti Potensi Risiko Kriminalisasi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/136c0e
16 Sep 2026
Key Highlights
- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang.
- Sejumlah aktivis menyoroti pasal-pasal krusial yang dianggap berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan aparat.
- Pemerintah dan DPR mengklaim UU baru ini bertujuan untuk modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia.
Perdebatan di Balik Pengesahan UU KUHAP
Pengesahan RUU KUHAP menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memicu diskursus panjang di tengah masyarakat. Produk hukum baru ini diproyeksikan sebagai langkah besar dalam melakukan reformasi terhadap sistem peradilan pidana yang selama ini dipandang sudah usang. Namun, tidak sedikit pihak yang merasa khawatir akan dampaknya terhadap perlindungan hak asasi manusia.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author