DPR RI Resmi Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR RI resmi menyetujui 14 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan yang ketat di Komisi III.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 8, 2026 schedule 2:15 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
DPR RI Resmi Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya
“DPR RI Resmi Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/2573d8
8 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/2573d8
Copied
DPR RI Resmi Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya
Image via Pexels - DPR RI Resmi Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Berikut Daftar Lengkapnya

Key Highlights

  • Komisi III DPR RI menyetujui 14 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc dalam sidang paripurna.
  • Proses seleksi melibatkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang mendalam terhadap setiap kandidat.
  • Nama-nama terpilih akan segera diproses ke tahap administrasi lanjutan untuk pelantikan resmi.

Proses Seleksi di Komisi III

Rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan daftar nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang diajukan oleh Komisi III. Keputusan ini diambil setelah para legislator menyelesaikan serangkaian tahapan fit and proper test terhadap kandidat yang lolos dari seleksi Komisi Yudisial.

Para calon hakim yang terpilih dinilai memiliki integritas serta kompetensi yang mumpuni untuk mengisi posisi strategis di Mahkamah Agung. Hal ini menjadi langkah penting dalam menjaga marwah institusi peradilan di tanah air agar tetap profesional dan transparan.

Daftar Calon Hakim yang Disetujui

Terdapat dua kategori hakim yang disahkan, yakni Hakim Agung untuk Kamar Perdata, Pidana, Agama, Tata Usaha Negara, dan Militer, serta Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia. Berikut adalah rincian kandidat yang telah mendapatkan persetujuan dewan:

  • Kamar Perdata: Sigit Susanto dan Ari Wahyuningrum.
  • Kamar Pidana: Ainal Mardhiah dan Subiharta.
  • Kamar Agama: Hj. Lulik Tri Cahyaningrum.
  • Kamar Tata Usaha Negara (TUN): Agus Budi Susanto dan Mustamar.
  • Kamar Militer: Brigjen TNI Sugeng Sutrisno.
  • Hakim Ad Hoc HAM: Haru Prasetyo dan lainnya yang telah melalui uji kompetensi mendalam.

Keputusan ini mempertegas peran legislatif dalam mengawal proses regenerasi di lembaga peradilan. Penunjukan hakim yang kredibel merupakan fondasi bagi penegakan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam menciptakan kemajuan bangsa, seperti yang pernah disinggung dalam pembahasan Prabowo Subianto: Menjadikan Sejarah Kelam Penjajahan sebagai Pelajaran untuk Kemajuan Bangsa.

FAQ

Apa tugas utama dari Hakim Ad Hoc HAM yang baru saja disetujui?

Hakim Ad Hoc HAM memiliki tugas khusus untuk menangani perkara-perkara pelanggaran hak asasi manusia berat di tingkat pengadilan yang diatur dalam undang-undang, dengan keahlian spesifik di bidang hukum internasional dan hak asasi manusia.

Kapan para hakim ini akan mulai bertugas di Mahkamah Agung?

Setelah persetujuan di DPR, nama-nama tersebut akan dikirimkan kepada Presiden untuk proses pelantikan resmi. Pelantikan akan dijadwalkan mengikuti kalender administrasi kepresidenan setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai isu nasional terkini, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu